Pernikahan tersebut terjadi ketika Halilintar Anofial Asmid sudah berumah tangga dengan ibu dari Atta Halilintar, Lenggogeni Faruk.
Dedek Gunawan berujar, pernikahan tersebut diketahui dan mendapat persetujuan dari Lenggogeni Faruk.
Lebih lanjut, sang pengacara mengatakan, setelah menikah, Halilintar Anofial Asmid dan Happy Hariani dikaruniai seorang anak berjenis kelamin perempuan.
Anak yang lahir pada tanggal 21 November 2003 tersebut juga memiliki akta kelahiran.
Namun, biduk rumah tangga Halilintar Anofial Asmid dan Happy Hariani berakhir pada 18 April 2006.
Akan tetapi, setelah bercerai dari istri kedua, Halilintar Anofial Asmid dituding pihak Happy Hariani tidak bertanggung jawab kepada putrinya itu.
Hingga saat ini, tidak ada itikad baik dari Halilintar Anofial Asmid untuk memberikan hak-hak putrinya sebagaimana anak pada umumnya.
Happy Hariani akhirnya membawa kasus ini ke jalur hukum pada akhir 2019 lalu, agar putrinya bisa mendapatkan hak-hak sebagai anak.
Profil Oki Setiana Dewi, Pendakwah yang Bantah Dipoligami Suami, Kakak Ria Ricis Ungkap Kondisi Rumah Tangganya
Source | : | YouTube,Grid.ID |
Penulis | : | Asri Sulistyowati |
Editor | : | Asri Sulistyowati |