Happy Hariadi sudah melayangkan laporan pada Oktober 2019, hingga kini perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Dalam perkara tersebut, sudah ada empat saksi diperiksa. Namun, Anofial Halilintar belum menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
"Untuk laporannya sendiri tanggal 7 Oktober 2019, pelaporannya masih kami proses dan masih tahap penyelidikan," beber AKP Nunu Suparmi selaku Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Metro Jakarta Selatan saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (31/8/2020).
"Udah ada beberapa saksi kami periksa. Iyaa (belum dipanggil Anofial Halilintar), masih dalam penyelidikan yaa," jelasnya.
Nunu juga menjelaskan bahwa ayah dari Gen Halilintar itu melakukan pernikahan ke dua dengan Happy secara sah di kota Bandung pada tahun 1998.
Artikel ini telah tayang di Grid Fame dengan judul, Sudah Keluarganya Dituding Penipu, Ayah Atta Halilintar Terancam 5 Tahun Penjara Karena Dugaan Telantarkan Anak
(*)
Source | : | Grid Fame |
Penulis | : | None |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |