Terkait perzinaan dan skandal perselingkuhan tersebut, BS telah meminta agar kepala sekolah memberi sanksi tegas pada A dengan pemecatan.
Sementara itu hingga berita ini terbit, TribunJakarta.com belum mendapat konfirmasi dari SD Negeri tempat oknum guru berinisial A itu mengajar.
Melansir informasi dari Kompas.com, informasi guru melakukan tindak asusila juga terjadi di Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.
Seorang guru berinisial AK (58), nekat melakukan tindak pencabulan terhadap anak didiknya hingga berulang kali.
Kasat Reskrim Polres HSU, Iptu Kamaruddin mengatakan, perbuatan cabul itu dilakukan AK terhadap korban FA (18) hingga FA hamil 7 bulan.
"Kejadian tersebut dilakukan berulang-ulang sejak tahun 2018 Sampai dengan 2020," ujar Iptu Kamaruddin, saat dikonfirmasi, Sabtu (8/8/2020).
(*)
Paula Verhoeven Datang ke Acara Diskusi di Tengah Perceraian dengan Baim Wong, Raffi Ahmad Beri Doa
Source | : | Kompas.com,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |