"Bukan untuk mengatakan itu tidak boleh, tapi ayo dong, selain memang untuk menangkap ada bagusnya juga kalau bisa mempertimbangkan kembali keadaan dari pada klien kami pada saat itu," jelas Arjana.
Bukan tanpa alasan, Arjana menyebut Vanessa memang curhat soal rasa cemasnya saat ditangkap dalam kondisi hamil besar.
"Karena itu kan curhatan dari pada klien kami, ditangkap pada saat sedang hamil 6 bulan, 3 bulan lagi sudah mau lahiran," tambahnya.
Rasa cemas yang dirasakan Vanessa kala itu dikhawatirkan akan berdampak buruk pada kondisi bayi dan pada saat bersalin.
"Kalau misalnya pada saat itu akibat kecemasan yang klien kami rasakan berakibat pada anak, kemudian tegang lahirannya, apakah polisi mau bertanggung jawab?" tandas Arjana.
"Tolong dalam kasus ini klien kami juga diberikan kesempatan untuk tidak hanya sebagai seseorang yang taat hukum, tapi juga sebagai seorang ibu," pungkasnya.
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |