Berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi, antara pelaku dan ayahnya acapkali terlibat cekcok.
"Korban ini sering marah-marah saat berada di rumah. Namun, kami masih mendalami motif pelaku,"pungkas Tri.
Sementara itu melansir dari TribunKaltim.com, informasi serupa juga pernah terjadi di Kauman, Kelurahan Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Jelang lebaran tahun 2019 lalu, seorang anak dikabarkan nekat menganiaya ayahnya hingga tewas.
Darmansyah tewas ditangan putrinya bernama Nia (31) setelah keduanya terlibat cekcok.
Tak sendirian, Nia mengajak sepupunya Arma (32) untuk menganiaya ayah kandungnya itu.
Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Supartono Sudin SH membenarkan bahwa kejadian naas ini bermula dari perebutan harta warisan dan sertifikat tanah.
Bahkan, pelaku mengaku tak pernah akur dengan ayah kandung akibat hal tersebut.
"Dari dulu tidak pernah akur. Saya juga bukan dia yang rawat dari kecil. Gara-gara sertifikat rumah yang ada di notaris mau diambil sama dia," ujar Nia.
Kepada polisi Nia mengaku bahwa ayahnya hendak memukil lebih dahulu sebelum ia memukulnya.
"Bapak duluan yang mau mukul. Saya pukul sekali kena kepala pakai helm. Dia mau pukul saya," tuturnya.
Sementara itu, Nia bersama Arma kini harus mempertanggung jawabkan perbuatanya dan mendekam di sel Mapolsek Balikpapan Utara.
Wakapolsek Balikpapan Utara, AKP Wiyono mengatakan kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 170 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun kaltim |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |