Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Ada-ada saja akal bulus dan modus penipuan yang dilakukan para perampok untuk melancarkan aksinya.
Baru-baru ini, Polsek Tampan di Kota Pekanbaru, Riau, berhasil mengamankan 2 tersangka perampok.
Dengan modus yang licik dan halus, dua perampok ini melakukan tindak penipuan dan pencurian di anjungan tunai mandiri (ATM).
Tanpa melukai korban, pelaku bernama Wandra (30) dan Harka (28) berhasil merampok uang belasan juta sekali beraksi.
Melansir dari Kompas.com pada Minggu (13/9/2020), korban bernama Ferawati (47), mengaku kehilangan uang senilai Rp 16 juta setelah dibantu dua pelaku.
Istri anggota TNI Angkatan Udara (AU) itu mulanya mengalami kendala saat melakukan tarik tunai di sebuah ATM.
Kapolsek Tampan Kompol Hotmatua Ambarita menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada minggu lalu tepatnya pada Minggu (6/9/2020) sekitar pukul 08.00 WIB.
Sebelum ATM digunakan korban, rupanya pelaku telah membuat jebakan agak korban masuk dalam perangkapnya.
Setelah ATM milik korban mengalami kendala dan tersangkut, pelaku berpura-pura menawarkan bantuan.
Baca Juga: Hati Hati Penipuan! Ini Ciri SMS Notifikasi BLT BPJS yang Asli
"Setelah itu, tersangka mendatangi korban dan mengarahkan untuk mengikuti petunjuk secara manual, agar bisa melakukan transaksi dan mengeluarkan kartu ATM," kata Ambarita.
Pada saat korban mengikuti petunjuk, tersangka mengamati nomor pin yang ditekan korban.
Setelah korban pergi dan hendak menindak lanjuti kartu ATM yang tersangkut, para pelaku akhirnya beraksi.
"Setelah korban pergi, tersangka mengambil ATM korban yang diganjal pakai potongan botol. Sedangkan tersangka Harka berjaga di luar untuk memberikan informasi apabila korban kembali ke ATM," sebut Ambarita.
Aksi tersangka akhirnya diketahui, saat korban menerima sms banking yang menyatakan uang di ATM telah diambil sebanyak Rp 16 juta.
Tanpa pikir panjang, korban akhirnya melaporkan kedua tersangka pada pihak kepolisian.
Baca Juga: Gemes Banget! Perut Buncit Zaskia Sungkar Mulai Terlihat di Usia Kehamilan 10 Minggu
"Setelah kita lakukan penyelidikan, kedua tersangka berhasil kita tangkap. Barang bukti yang diamankan, dua lembar KTP, satu buku tabungan, 10 lembar ATM, dua unit sepeda motor, helm dan pakaian tersangka," kata Ambarita.
Berdasarkan informasi lebih lanjut, terungkap kedua tersangka telah melakukan tindak perampokan dengan cara sama di wilayah Pekanbaru sebanyak 18 kali.
Usut punya usut, kedua tersangka nekat melakukan tindak pembobolan ATM itu guna bermain judi online.
"Hasil pemeriksaan urine kedua tersangka negatif (narkoba). Jadi uang hasil curian digunakan untuk main judi online," kata Ambarita.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, diancam 5 tahun penjara.
Sementara itu melansir informasi dari Surya.co.id, kasus perampokan sadis juga terjadi di sebuah minimarket, Jalan Raya Jagil, Desa Gambiran, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Tengah malam pada Jumat (11/9/2020), komplotan perampok dikabarkan menodongkan celurit dan menyeru para pembeli untuk melancarkan aksinya.
Hendak melakukan transaksi, kawanan perampok langsung menodongkan pedang dan clurit ke arah kasir minimarket untuk menyerahkan sejumlah uang.
Kapolsek Prigen AKP Marwan membenarkan kejadian tersebut.
Namun hingga saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Ada sejumlah saksi yang sudah diperiksa, salah satunya karyawan Alfamidi,"ujarnya.
(*)
Usai Buat Gaduh, Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo Datangi MA untuk Minta Maaf
Source | : | Kompas.com,Surya.co.id |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |