"Waktu gelap mata, ada rumah pagar terbuka. Di situ saya langsung spontan masuk," ujar tersangka.
Junaidi juga mengakui bahwa ia telah menjual handphone Zenfone dan Huawei senilai Rp 200 ribu ke HR yang kini masih diusut keberadaannya.
Melansir informasi dari Kompas.com, Polres Metro Jakarta baru-baru ini juga mengamankan 3 pelaku pencurian.
Menyamar sebagai polisi, para pelaku akhirnya berhasil dibekuk di sejumlah wilayah Jakarta dan Bekasi.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, satu di antara ketiga pelaku merupakan residivis dengan perkara yang sama.
"Kasus ini menarik, kejadian Pasal 365 dan 368 yakni pencurian dengan pemerasan yang dilakukan polisi gadungan, ada tiga tersangka yang kita amankan," ujar Kombes Budi di Jakarta, Jumat (11/9/2020), sebagaimana dikutip dari Antara.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunmadura.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |