Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Di tengah badai pandemi covid-19, sejumlah tempat karaoke atau hiburan malam acap kali menjadi sasaran razia.
Selain melanggar dan tidak menerapkan protokol kesehatan dengan tepat, tempat tersebut seringkali dinilai meresahkan oleh masyarakat.
Baru-baru ini, polisi mengaku kembali mendapatkan aduan dari masyarakat terkait tempat hiburan malam yang masih giat beroperasi.
Melansir dari Surya.co.id pada Senin (14/9/2020), tempat hiburan malam di Kota Madiun, Jawa Timur akhirnya diamankan.
Berada di Jalan Bali, tim Unit III Asusila Ditreskrim Polda Jatim, melakukan tindak penggerebekan pada Rabu (9/9/2020) malam.
Ironisnya, tempat karaoke atau hiburan malam itu juga menyediakan layanan seks antara pemandu lagu atau LC dan pengunjung Pub.
Saat melakukan penggerebekan, pihak berwajib mengaku telah menemukan seorang LC dan tamunya sedang melakukan hubungan seks di salah satu room In Lounge Pub & Karaoke.
Bersama barang bukti, polisi mengamankan sejumlah uang tips papi Rp 400 ribu, uang ML Rp 1,5 juta, uang tips LC, bill dari kasir, kondom bekas, kondom baru, serta celana dalam pria dan wanita.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan hal tersebut saat dihubungi via WhatsApp pada Sabtu (12/9/2020).
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Kompas.com,SURYA.co.id |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |