"Kemudian laporan mereka sudah di SP3, setelah SP3 kami buat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Nanti lah dibicarakan soal perdamaian, karena itu keputusan dari klien kami sebagai pelapor," ungkap Zakir Rasyidin.
"Sementara belum ada dan memang tidak perlu ada komunikasi. Biar hukum akan berproses nantinya. Kita serahkan semua ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan," jelasnya.
(*)
Kisah Pilu Kim Sae Ron, Jadi Korban Bully Sejak SD karena Sukses Jadi Artis Cilik
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nurul Nareswari |