Sedangkan untuk dakwaan sanitasi makanan, Seungri mengklaim bahwa dia tahu biro kota telah meminta perubahan setelah penyelidikan, tetapi manajernya, Lee, bertanggung jawab untuk menjalankan Monkey Museum.
Tuduhan penggelapan juga dibantah oleh Seungri. Dia mengklaim sebagian dari dana telah diambil kembali dari Lee dan Hong.
Meskipun Tuan Lee terlibat sebagai manajer Monkey Museum, Tuan Hong bertindak atas kemauannya sendiri.
Terakhir, Seungri membantah tuduhan terlibat dalam mediasi prostitusi terhadap hubungan bisnis Taiwan dan Jepang.
Pengacara mengklaim bahwa Seungri tidak berpartisipasi dalam tindakan seksual apa pun dan tidak terlibat dalam tindakan Yoo In Suk.
Sebagai informasi, Yoo In Suk yang dikenal sebagai suami aktris Park Han Byul.
Pengacaranya juga mengklaim wanita-wanita tersebut tidak diidentifikasi secara khusus.
Seungri secara hukum diizinkan untuk menggunakan hak pembelaannya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jalani Sidang Perdana, Seungri Akui Satu Dakwaan"
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Penulis | : | None |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |