"Jadi hari ini klien kami sehari sebelumnya berkonsultasi dengan kami merampungkan laporan polisinya. Perlu diketahui bahwa dugaan tindak pidana itu terjadi di dalam akun Instagramnya milik suami dari mba Henny, yaitu saudara RR atau Rio Reifan."
"Nah yang patut kami sayangkan, dalam narasi penghinaan tersebut saudara RR ternyata ikut mengomentari. Nah ini memang kami minta kepada penyidik untuk nantinya, memeriksa dan mengusut lebih lanjut apa maksud dan tujuan RR mengomentari hal tersebut," tutur Hendarsam Marantoko.
Henny Mona tak menyangka jika suaminya itu akan melakukan hal seperti itu.
"Untuk saya pribadi saya kan sama beliau (pengacara) udah konsultasi saya kan jatuhnya masih istri ya belum ketuk palu. Di situ saya menyayangkan si kenapa dia jawab juga gitu sih."
"Saya kan juga punya keluarga juga saya ngga pernah jahat sama dia teman-teman media tau sendiri lah. Sedih aja si saya kok tega sih kayak gitu, selama ini kan saya sama dia seperti apa lah," ucap Henny Mona sembari menangis.
"Saya nggak pernah nyangka lah manusia itu kan apa ya cuma janji-janji aja mulutnya gitu kan tapi buktinya kayak gini, saya harus menindaklanjuti lagi," lanjutnya.
"Saya mewakili perasaan seorang istri bagaimana coba perasaannya kliennya kami Henny, menunggu suami selama dalam penjara selepas dia keluar dari penjara dengan setia dia nungguin biayain diri sendiri, biayain suaminya di dalam."
"Keluar dari penjara hadiahnya apa? hadiahnya adalah gugatan cerai. Nggak hanya sampai situ saja ketika ada beberapa akun yang ikut melakukan penghinaan terhadap istrinya," kata Hendarsam Marantoko.
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nurul Nareswari |