"Karena prosesnya kebetulan dari pihak adminitrasi ini sudah tutup dari jam 1 (siang)," kata Ramdan saat ditemui Grid.ID, di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).
"Sedangkan kita jam 1 belum selesai sidang," sambungnya.
Kendati demikian, Ramdan mengaku optimis bahwa kliennya akan segera keluar tahanan.
"InsyaAllah keyakinan kami, niat baik kami mudah-mudahan hakim ada nurani karena kami telah memenuhi persyaratan-persyaratan yang diminta. Sekali lagi mohon doa restu," pungkasnya.
Vicky Prasetyo harus mendekam di balik jeruji besi karena tersandung kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Angel Lelga.
Seperti yang diketahui, Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan terhadap Angel Lelga karena menduga wanita tersebut selingkuh di rumah dengan Fiki Alman. (*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nurul Nareswari |