Selain jaminan keluarga, pertimbangan Vicky sebagai kepala keluarga menjadi alasannya.
"Menurut pertimbangan hakim dia harus menghidupi anak-anaknya, dan dalam proses persidangan dia berkelakuan baik, tidak ada hal-hal yang perlu ditakutkan," kata Ramdan.
"kemudian ada jaminan dari kuasa hukum dan keluarga untuk supaya Vicky tak akan lari," tambahnya.
Setelah keluar, Vicky pun diperbolehkan bahkan wajib untuk mencari nafkah.
Baca Juga: Kabar Duka Datang dari Mantan Rekan Duet Maia Estianty Karena Covid-19
Dirinya pun bebas untuk berpergian, tetapi masih berada dalam rangkaian proses persidangan atas kasus yang menyeretnya.
"Oh iya malah diwajibkan, karena pertimbangan Vicky perlu yang namanya mencari nafkah untuk keluarga, artinya halal untuk mencari nafkah dimana saja."
"Boleh keluar kota dan keluar negeri selama saat disidan hadir, dengan syarat itu artinya Vicky menjadi orang yang bebas saat ini, tapi tetap dalam proses persidangan."
"Terbatas dia harus menunggu sampai semuanya selesai," tutup Ramdan.
Sebelumnya, Vicky Prasetyo harus mendekam di balik jeruji besi karena tersandung kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Angel Lelga.
Seperti yang diketahui, Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan terhadap Angel Lelga karena menduga wanita tersebut selingkuh di rumah dengan Fiki Alman.
Rangkaian sidang kasus ini sendiri masih akan digelar Rabu (23/9/2020) dengan agenda pemeriksaan saksi ahli oleh Jaksa Penuntut Umum. (*)
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nurul Nareswari |