Membakar kasur yang ada di kamar tersebut, api yang disulut AB tak membutuhkan waktu lama untuk melahab barang-barang di sana.
Ya, kamar nomor 722 di lantai 7 itu dikabarkan hampir ludes dilalap si jago merah.
"Mantan suami, katanya mau rujuk. Tiba-tiba mungkin ada masalah yang tidak selesai, dia bakar seprai tempat tidur dengan korek gas, api mulai membesar," terang Jamal dalam keterangan resminya, Rabu (16/9/2020).
Beruntung, kejadian nekat itu langsung diketahui oleh petugas hotel.
Sigap dan cekatan, petugas langsung memadamkan api dengan alat pemadam kebakaran ringan yang ada di lokasi.
Sementara eks suami istri beserta anaknya kini telah dievakuasi dan diamankan.
Baca Juga: Nekat Bakar Diri Saat Karantina, Seorang Pria Berstatus ODP di Blitar Ternyata Miliki Kondisi Ini
"Pihak hotel sudah melapor peristiwa dugaan pembakaran ini. Kerugian material dilihat dari beberapa fasilitas, seperti kasur bangunan di kamar, sekitar Rp 100 Juta," ujar Jamal.
Selain kasur, api yang disulut AB disebutkan telah membakar plafon dan beberapa meja di sana.
Hingga kini, polisi mengaku masih melakukan pemeriksaan terkait masalah di antara eks suami istri tersebut.
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Deshinta Nindya A |