Menurut hasil pemeriksaan awal, kasus ini bermula saat korban dan temannya diamankan anggota kepolisian setelah melanggar disiplin lalu lintas.
Saat itu, korban diketahui melakukan pelanggaran saat berada di perempatan Jalan Imam Bonjol-Tanjungpura Pontianak.
Akhirnya korban bersama rekannya dibawa ke pos polisi terdekat.
Namun, tak lama kemudian, korban dibawa oknum anggota satlantas ke sebuah hotel.
"Berawal dari sanalah, kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Yang pasti proses ini sedang berjalan," ujar Komarudin.
"Kalau itu benar, tentu mencoreng citra Polri di tengah upaya yang saat ini kita lakukan terkait dengan profesional anggota," tegas Komarudin.
Baca Juga: Usai Jual Rumah, Billy Syahputra Kini Berencana Jual Mobil Mewahnya, Kenapa?
Komarudin memastikan dan menjamin kasus tersebut tetap berjalan dan akan diproses hukum dengan aturan yang berlaku.
Melansir informasi dari TribunnewsJakarta.com, tindak pelecehan anak di bawah umur juga dilakukan pria bernama Dimas Sudratino (30).
Di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Dimas dikabarkan nekat melakukan tindak pelecehan terhadap dua bocah sekaligus.
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Source | : | Kompas.com,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |