Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Tindak pelecehan seksual yang dilakukan oknum Satlantas baru-baru ini tengah menghebohkan publik.
Salah satu anggota Satlantas Pontianak, Kalimantan Barat diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap gadis pelanggar lalu lintas.
Parahnya lagi, korban dikabarkan masih di bawah umur.
Ya, bukan ditilang akibat melanggar, oknum polisi tersebut diduga memanfaatkan kesalahan pengendara untuk memuaskan nafsu bejatnya.
Melansir informasi dari Kompas.com pada Sabtu (19/9/2020), Kapolresta Pontianak Kombes Pol Kamarudin membenarkan adanya tindak pelecehan tersebut.
Terhadap bocah 15 tahun, salah satu anggota Satlantas itu diduga memanfaatkan sifat lugu dan polos korban.
"Benar. Ada laporan dari masyarakat terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oknum anggota Polresta Pontianak," Kombes Pol Kamarudin pada Selasa (15/9/2020) malam.
"Saat ini masih kita dalami, kami lakukan pemeriksaan dan yang bersangkutan masih dilakukan penahanan," imbuh Komarudin.
Menurut hasil pemeriksaan awal, kasus ini bermula saat korban dan temannya diamankan anggota kepolisian setelah melanggar disiplin lalu lintas.
Korban disebutkan melakukan pelanggaran saat berada di perempatan Jalan Imam Bonjol-Tanjungpura Pontianak.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Tribun Pontianak,KOMPAS.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |