Akhirnya, bersama oknum satlantas tersebut, korban dan rekanya dibawa ke pos polisi terdekat.
Namun, tak lama kemudian korban justru dibawa oknum anggota satlantas ke sebuah hotel.
Lebih lanjut melansir informasi dari TribunnewsPontianak.com, Kombes Pol Komarudin kembali membeberkan fakta baru terkait oknum satlantas yang dilaporkan melakukan tindak pelecehan.
Oknum Satlantas tersebut dikabarkan telah menyalahi disiplin aturan karena terduga pelaku bukanlah anggota lapangan.
"Yang bersangkutan melanggar disiplin, karena yang bersangkutan bukan anggota lapangan, dan saat dilaporkan, dia sedang berada di lapangan," kata Kapolres kepada wartawan, Jumat (18/9/2020) malam.
Kapolres juga menegaskan apabila kasus pelecehan ini terbukti benar adanya, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
"Yang dapat saya pastikan dan saya jaminkan, kepada pelapor, bahwa proses hukum akan kita tindak lanjuti, manakala hal tersebut terbukti benar," tegasnya.
"Kita pastikan sekali lagi, kita serius menangani kasus ini, karena kalau ini benar, ini mencoreng citra Polri di tengah upaya yang saat ini kita lakukan terkait profesionalitas Polri," sambungnya.
Menurut Komarudin, anggota berpangkat brigadir itu sudah diamankan sesaat setelah dilaporkan atau Selasa (15/9/2020) malam.
"Saat ini masih kita dalami, kami lakukan pemeriksaan dan yang bersangkutan masih dilakukan penahanan," ucap Komarudin.
(*)
Source | : | Tribun Pontianak,KOMPAS.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |