Hal tersebut pun membuat Majelis Hakim akhirnya memutuskan untuk menunda persidangan.
"Karena saksi tak bisa dihadirkan, maka majelis masih memberikan kesempatan kepada Penuntut Umum menghadirkan saksi fakta orang yang saya sebutkan tadi untuk dihadirkan di persidangan yang akan datang," ungkap Majelis Hakim saat dipantau Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (21/9/2020).
Lebih lanjut, sidang hari itu pun ditutup dan dilanjutkan pada minggu berikutnya.
"Sidang ditunda hari Senin tanggal 28 september 2020 dengan acara mendengarkan saksi dari Penuntut Umum, Sidang ditutup," tutup Majelis Hakim.
Seperti yang diketahui, Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah dan asisten Vanessa Angel berinisial CL, diamankan kepolisian karena dugaan penyalahgunaan psikotropika jenis xanax.
Dari hasil penggeledahan ditemukan 20 butir psikotropika jenis xanax yang diketahui merupakan milik Vanessa Angel. (*)
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Nurul Nareswari |