"Tidak berani menutup paksa mengingat kami dari Polsek tidak mempunyai kekuatan yang signifikan. Alasan kedua, tidak elok rasanya kami naik panggung menghentikan paksa," jelasnya.
"Kami sebetulnya berharap ada kebijakan atau kearifan untuk membatalkan konser. Tapi, ternyata tidak dilakukan, bahkan kegiatan tetap berlangsung," terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo saat coba dikonfirmasi, baik melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp, hingga saat ini belum merespon.
Lebih lanjut melansir dari TribunJateng.com, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng telah memanggil Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo.
"Ya (dipanggil). Ditangani di Polres Tegal Kota," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto, Jumat (25/9/2020).
Meskipun demikian, pemanggilan Wasmad Edi Susilo tidak dilakukan di Mapolda Jateng melainkan di Polres Tegal Kota.
(*)
5 Arti Mimpi Pakai Baju Ungu, Simbol Keberuntungan atau Justru Kesialan? Simak Penjelasannya
Source | : | Kompas.com,Tribun Jateng |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |