Berikut ini surat perjanjian tersebut:
Soerat Perdjandjian
Jang bertandatangan dibawah ini,
Ir. SOEKARNO, diam di Pegangsaan Timoer 56, Djakarta, dan seteroesnja diseboet fihak pertama;
INGGIT GARNASIH, dtim di Lengkong Besar, Bandoeng dan seteroesnja diseboet fihak kedoea;
telah mufakat dan menerima satoe sama lain, pada waktoe fihak pertama mendjatoehkan talak kepada fihak kedoea, bahwa;
1. Fihak pertama akan membelikan seboeah roemah dengan pekarangannja
serta isinja dikota Bandoeng oentoek fihak kedoea, menoeroet petoendjoek dan pertimbangan toean-toean drs. Mochammad Hatta, Ki Hadjar Dewantara dan Kijahi Hadji Mas Mansoer.
Sebeloem dapat izin membeli roemah oleh Pemenntah Balatentara Dai Nippon, berhoeboeng dengan Oendang-oendang no 2 fasal 10, fihak pertama menjewakan roemah tjoekoep dengan isnja bagi fihak kedoea, djoega menoeroet petoendjoek dan pertimbangan toean-toean drs. Mohammad Hatta, Ki Hadjar Dewantara dan Kijahi Hadji Mas Mansoer.
2 Fihak pertama mengakoe berhoetang kepada fihak kedoea djoemlahnja 6280, (enam riboe doea ratoes delapan poeloeh roepiah), dan akan membajarnja
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Source | : | GridHot.ID |
Penulis | : | None |
Editor | : | Novita |