Menjadi korban pelecehan seksual, N berharap kasus ini segera menemukan titik terang.
"Saya harap secepatnya ditangkap," singkat N.
Hal senada diungkapkan oleh korban lain M (37), warga Kebomas ini mengatakan perbuatan IAK sudah tidak bisa dinalar dengan akal sehat.
"Kelakuan IAK biadab harus segera ditangkap biar tidak ada korban lagi," pungkasnya.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Bayu Febrianto Prayoga mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Masih meriksa saksi-saksi," tutup Bayu.
Diketahui, tujuh korban dukun cabul melaporkan aksi bejat pelaku di Mapolda Jawa Timur pada awal September 2020.
Kemudian, kasus tersebut dilimpahkan ke Mapolres Gresik.
Dari ketujuh korban itu, empat di antaranya warga Gresik. Kemudian dua dari Surabaya dan satu orang dari Malang.
Lebih lanjut melansir dari TribunMadura, pengobatan yang dilakukan IAK berkedok dengan tameng doa.
Modusnya, tangan kanan para korban dipegang sambil dibacakan doa, kemudian jidat ditepuk sekali dan langsung tunduk menuruti kemauan pelaku.
Pelaku nekat menggunakan doa-doa untuk meyakinkan korban.
Setelah itu korban disetubuhi dengan alasan menyembuhkan penyakit melalui transfusi ilmu.
(*)
Source | : | Madura.tribunnews.com,Suryamalang.tribunnews.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nurul Nareswari |