Lantas, Abdul Malik menjawab bahwa obat yang diminumnya itu merupakan obat jantung dan xanax. Kemudian, Vanessa Angel meminta obat xanax kepadanya.
"(Awalnya) saya tidak memberi. Namun, saudara Vanessa Adzania mengatakan punya resepnya. Kemudian, di sidang berikutnya saudara Vanessa Adzania menunjukkan resep dokter tersebut," ujar Jaksa.
Oleh sebab itu, Abdul Malik dalam BAP mengatakan bahwa memercayai dan memberikan dua butir obat xanax kepada Vanessa Angel.
"Xanax yang diberikan kepada Vanessa Adzania saat itu dua butir, dan saat itu juga diminum oleh saudara Vanessa Adzania setelah sidang selesai," ucap Jaksa.
Baca Juga: Sebelumnya Ditutupi, Wajah Suami Baru Meggy Wulandari Disebut Kalah Tampan dari Kiwil
Masih dalam BAP, Abdul Malik menjelaskan, ia pernah berobat di Rumah Sakit Siloam Hospital, Surabaya, Jawa Timur pada April 2014 karena mengidap penyakit jantung.
Pada saat itu, Abdul Malik menuturkan bahwa ia menjalani operasi dan pemasaran ring pada jantungnya.
Setelahnya, dokter memberikan Abdul Malik obat lipitor dan xanax untuk dikonsumsi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BAP Dibacakan, Mantan Kuasa Hukum Ungkap Proses Pemberian Pil Xanax pada Vanessa Angel"
(*)
Penulis | : | None |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |