Ini 3 tahun lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu 17 tahun pidana penjara.
Melansir TribunJateng.com, 7 tahun dipenjara, Lidya Pratiwi telah bebas bersyarat pada 29 April 2013 dari Lapas Kelas IIA Wanita Tangerang, Banten.
Ia bebas setelah memenuhi persyaratan substantif dan administrasif.
Pada 24 November 2018, status bebas bersyarat Lidya Pratiwi sudah habis dan sekarang dia sudah dinyatakan bebas murni.
Bebas murni dari penjara, Lidya Pratiwi memutuskan untuk menganti namanya menjadi Maria Eleanor.
Dikutip dari tayangan kanal YouTube ESGE Entertainment yang diunggah pada Selasa (29/9/2020), sang artis pun mengungkap alasan dirinya mengubah nama.
"Ya memang nggak cocok dan yang pasti tentunya mau ada perubahan lah yang lebih baik,"
"Ya bagaimana ya, memang berat sih memikul nama yang lama itu," kata Lidya Pratiwi yang kini berubah nama menjadi Maria Eleanor.
Ia pun berharap nama barunya kini mampu membawa perubahan yang lebih baik.
Ogah Ketemu Nissa Sabyan, Ririe Fairus Pilih Lakukan Ini saat Ayus Datang Bareng Istri Baru ke Rumahnya: Gak Penting Juga
Source | : | YouTube,Grid.ID,Tribunjateng.com |
Penulis | : | Asri Sulistyowati |
Editor | : | Asri Sulistyowati |