Tak mencetak sendiri, namun pelaku mengambil uang palsu tersebut dari seseorang berinisial ANT yang diduga sindikat pengedar uang palsu di Surabaya.
Setelah berhasil mengedarkannya, Kepolisian Resor Ngawi, Jawa Timur akhirnya menangkap komplotan pengedar uang palsu.
Ya, mantan calon bupati itu rupanya tak sendirian, namun bersama dua rekannya yang lain SMRJ (55), dan SRKM (61).
Dari informasi yang disampaikan, ketiga pelaku rupanya membagi uang palsu senilai Rp 1 miliar tersebut.
Dimana tersangka SMRJ mendapat Rp 500 juta, SMRD Rp 100 juta, dan SWD Rp 400 juta.
“Ketiganya dijanjikan keuntungan 30 persen dari uang palsu yang berhasil mereka edarkan,” ujar Ananta, saat rilis di Polres Ngawi, Senin.
Melansir informasi dari Tribunnews.com, beberapa waktu lalu dua pemuda berinisial KD (17) dan IS (25) dikabarkan melakukan hal serupa.
Dua remaja asal Desa Susukan, Kecamatan/Kabupaten Banjarnegara diamankan aparat Polres Banyumas nekat mengedarkan uang palsu saat membeli ponsel.
Namun tak berselang lama, Kapolres Banyumas, Kombes Pol Whisnu Caraka melalui Kasat Reskrim, AKP Berry berhasil mengamankan keduanya pada Minggu (6/9/2020) lalu.
"Mereka ditangkap setelah dilaporkan oleh korban Rizal Fahru Rozi (26), warga Kelurahan Kebumen, Kecamatan Baturraden, Banyumas," jelasnya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti handphone milik korban dan uang pecahan Rp 100 ribu yang diduga palsu sebanyak sembilan lembar.
(*)
Lika-liku Hidup Reza Artamevia yang Kini Dituding Bisnis Berlian Palsu, Dulu Diorbitkan Ahmad Dhani dan Pernah 2 Kali Masuk Bui
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nurul Nareswari |