Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Tindak pencurian tak lazim baru-baru ini menggegerkan warga Cianjur, Jawa Barat.
Diduga mengidap kelainan seksual, oknum pencuri celana hingga kini belum bisa diidentifikasi siapa pelakunya.
Tak hanya meresahkan, pelaku lagi-lagi bertingkah semakin tak lazim.
Menurut informasi dari warga, pelaku pencurian celana dalam itu kembali membuang hasil curiannya sembarangan.
Parahnya, sang pencuri membuang celana dalam hasil curiannya itu dengan bercak sperma yang diduga milik pelaku.
Melansir informasi dari Kompas.com pada Selasa (29/9/2020), warga tak hanya jijik, namun juga dibuat khawatir dengan adanya penularan penyakit akibat hal tersebut.
Keresahan ini diutarakan dan disampaikan secara langsung oleh ketua RT, Agus Kurnia.
"Kata yang lihat begitu, ada cairan lengket, seperti sperma," jelasnya.
Ya, Agus menduga pelaku melakukan hal tersebut untuk memenuhi hasrat dan nafsunya secara swalayan (masturbasi).
"Dugaan pelakunya laki-laki. Namun, masih diintai siapanya karena sampai sekarang belum dapat juga. Seperti misterius," ujar dia.
Selain meneror dan meresahkan kaum hawa, pencuri nekat mengambil celana dalam tanpa pandang bulu siapa pemiliknya.
"Pelaku mengambilnya tidak pandang usia, mulai celana dalam punya emak-emak sampai yang punya gadis bahkan anak-anak," ucapnya.
"Warga merasa terteror. Efeknya ke psikologis, terlebih dengan adanya temuan ini (dugaan bercak sperma di celana dalam)," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, warga di Kabupaten Cianjur mulai mencium tindakan ini saat warga Kampung Pangarengan, Desa Kertajaya, Kecamatan Ciranjang, menemukan sejumlah celana dalam dibuang di sembarang tempat.
Kendati warga atau korban tidak mengalami kerugian materi yang besar, namun, kejadian tersebut cukup meresahkan warga, terutama kaum ibu dan remaja putri.
Sementara itu melansir informasi dari Tribunnews.com, beberapa waktu lalu tindak pencurian celana dalam juga terjadi di Kecamatan Penarukan, Buleleng, Bali, Senin (27/7/2020).
Pria berinisial KAT (35) diamankan oleh polisi setelah tertangkap basah mencuri celana dalam milik warga.
Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, Pria yang bekerja sebagai pemulung ini mencuri celana dalam untuk memenuhi hasrat seksualnya.
"Memenuhi orientasi seks-nya. Orientasi seks menyimpang," ujarnya.
Pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Buleleng dan untuk penanganan lebih lanjut.
Dalam kasus ini, polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana Pencurian.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |