Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Kasus tindak korupsi yang dilakukan para pejabat publik seolah tak pernah ada habisnya.
Tak henti dilakukan pemberantasan, namun lagi-lagi pejabat politik kembali memasuki lubang hitam yang terus menerus merugikan masyarakat.
Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), sejauh ini berhasil mencatat dan mendata pejabat yang terjerat kasus korupsi.
Melansir informasi dari Kompas.com pada Rabu (30/9/2020), kasus korupsi sejak tahun 2004 hingga Mei 2020, tercatat ada 397 pejabat politik yang melakukan tindak curang.
Ya, 16 tahun terakhir, dikabarkan hampir 400 pejabat politik melakukan tindak korupsi.
Tak berhenti sampai di situ, Direktur pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Giri Suprapdiono membeberkan bahwa kasus politik tak hanya terjadi pada pejabat di Ibukota saja.
Namun, tindak korupsi tersebut juga melibatkan kepala daerah dan anggota legislatif.
"Korupsi yang ditangani KPK 36 persen atau 397 perkara, itu adalah melibatkan pejabat politik."
Heboh, YouTuber Asal Thailand Ini Nyamar di Indonesia, Ternyata Nipu hingga Rp 931 M dan Pengin Jadi Idol Kpop, Begini Akhirnya
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |