Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Baru-baru ini tindak penculikan, penyekapan dan penganiayaan tengah menimpa seorang remaja di Bekasi.
Saat mengendarai motor, pria berinisial MR dikabarkan dipepet oleh sejumlah oknum.
MR yang menghentikan kendaraannya, tiba-tiba disekap dan dimasukkan ke dalam mobil.
Melansir informasi dari Kompas.com, MR rupanya tak hanya diculik, namun ia juga disekap dan dianiaya para pelaku.
Penyekapan dan penganiayaan yang menimpa MR dikabarkan terjadi pada Kamis (1/10/2020) hingga Jumat (2/10/2020) kemarin.
Beruntung korban mendapat celah dan berhasil melarikan diri dari para pelaku.
Ya, berhasil kabur, korban langsung melaporkan tindak penculikan dan penganiayaan pada pihak kepolisian.
“Korban kabur lewat balkon, terus ditemukan sekuriti dan dibawa ke Polres,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heri Purnomo saat dihubungi, Sabtu (3/10/2020).
Lebih lanjut melansir informasi dari TribunJakarta.com pada Minggu (4/10/2020), korban bernama Muhammad Rifai (17) akhirnya dapat melarikan diri dengan selamat.
Kepada Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heri Purnomo, korban mengaku telah disekap di Apartemen Mutiara, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Usut punya usut, setelah dilakukan penangkapan dan penyelidikan, para pelaku rupanya menjadikan korban sebagai umpan.
"Korban ini sengaja dibawa sama kelompok pelaku supaya temannya mau datang, karena yang diincar itu temannya," kata Heri saat dikonfirmasi, Sabtu, (3/10/2020).
Ya, mulanya, pelaku sempat janjian dengan rekan korban di Tambun Selatan untuk memperjelas perkara utang piutang.
"Nah korban ini diajak sama temannya, ketika di lokasi ketemuan teman korban yang punya hutang justru kabur, korban langsung ditangkap," terang Heri.
Akhirnya, korbanlah yang dibawa para pelaku ke Apartemen Mutiara Bekasi untuk disekap dan dianiaya.
"Korban sama pelaku enggak ada hubungan apa-apa, seharusnya yang punya utang yang ditangkap," terang Heri.
Menurut informasi, pihak ketiga yang menjadi sasaran memiliki hutang sebesar Rp 5 juta pada.
Beruntung, korban berhasil melarikan diri meskipun sempat dianiaya hingga lebam dan memar.
"Korban kabur lalu ditemukan sama satpam setempat dan diantar ke Polres, dari situ dia langsung buat laporan lidik dan kita amankan semuanya," terang Heri.
Polisi langsung melakukan penangkapan terdapat 11 orang, delapan diantaranya sudah ditetapkan tersangka.
"Latar belakang pelaku ini sebagai penyewa apartemen, kalau hutang piutang belum tahu untuk apa kita masih dalami," tegas dia.
(*)
Jennifer Coppen Akui Berat Badannya Turun hingga Pernah Terpikir Ingin Mengakhiri Hidup Sepeninggal Dali Wassink: Terlintas di Otakku
Source | : | Kompas.com,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |