Roy pun berharap dirinya bisa menerapkan pola hidup sehat yang ia terapkan selama rehab.
Baca Juga: Nagita Slavina Ingin Punya Anak 11, Raffi Ahmad: Kayak Gen Halilintar
"Insya Allah mudah-mudahan, doain semoga diri aku bisa terus mempraktikkan pola tidur sehat itu," imbuhnya.
Roy Kiyoshi ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020) sore dan ditahan oleh pihak berwajib.
Seperti yang diketahui, Roy Kiyoshi diciduk oleh pihak kepolisian karena positif menggunakan obat-obat terlarang psikotropika.
Baca Juga: Indah Sari Sindir Citra Yunita yang Mengaku-ngaku Kekasih Saipul Jamil
Si anak Indigo ini diamankan dengan barang bukti 21 pil psikotropika.
Saat dilakukan tes urine, Roy Kiyoshi pun dinyatakan positif benzodizaepine.
Kecemasan tingkat tinggi yang membuatnya tidak bisa tidur dianggap menjadi penyebab Roy Kiyoshi mengonsumsi obat-obatan.
Sempat dituntut hukuman 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umun, Ketua Hakim memutuskan agar Roy Kiyoshi menjalani rehabilitasi selama 5 bulan di RSKO Cibubur. (*)
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |