Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Pengesahan Undang-undang Omnibus Law Cipata Kerja tengah menyedot perhatian masyarakat di Tanah Air.
Selain dinilai merugikan banyak pihak, RUU Cipta Kerja juga menimbulkan penolakan dari berbagai pihak.
Pasalnya, selain dinilai tidak sinkron dengan masyarakat, RUU Cipta Kerja juga dilangsungkan secara slintutan.
Baca Juga: Dukung RUU Cipta Kerja, Gritte Agatha Kena Hujat Netizen
Alhasil tak sedikit masyarakat melakukan unjuk rasa atas keputusan yang dibuat DPR RI ini.
Melansir informasi dari Tribunnews.com pada Selasa (6/10/2020), Direktur Eksekutif Imparsial Al Araf menilai Pengesahan RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) menjadi undang-undang oleh DPR pada Senin (5/10/2020) sangat disayangkan.
Terlebih, mengingat Undang-Undang Cipta Kerja memiliki banyak permasalahan mulai dari proses penyusunan hingga substansi di dalamnya.
Selain itu, penyusunan UU Cipta Kerja dinilai cacat prosedur, karena dilakukan secara tertutup, tidak transparan, dan tidak memberikan ruang bagi partisipasi masyarakat sipil.
"Terlebih lagi, pembahasan tersebut dilakukan di tengah konsentrasi seluruh elemen bangsa berfokus menangani pandemi Covid-19," kata Al Araf ketika dikonfirmasi pada Selasa (6/10/2020).
Viral Peserta Indonesian Idol Punya Suara Unik Mirip Optimus Prime, Anang Hermansyah Langsung Ramal Begini
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |