Omnibus Law tak hanya berdampak pada para buruh, namun berdampak pada masa depan mahasiswa saat mereka berada di dunia kerja nantinya.
"Omnibus law tidak hanya berdampak bagi buruh, tapi bagi elemen lainnya termasuk mahasiswa saat nanti dia bekerja," kata dia.
Kendati demikian, Umar juga mengingatkan agar mahasiswanya tetap saling menjaga dan memperhatikan protokol kesehatan.
Baca Juga: Terkait Kisruh Pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Melanie Subono: Pahami Sendiri Dulu!
Tak lain halnya dengan Umar Sholahudin, Dosen di Universitas Wijaya.
M Iqbal selaku Dosen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Jember juga melakukan hal serupa.
Iqbal memilih untuk meliburkan jam kuliah yang diampunya sebagai dukungan penolakan UU Cipta Kerja yang dilakukan mahasiswa.
Meliburkan empat kelas sekaligus, Iqbal bahkan ikut turun ke jalan bersama mahasiswa di Bundaran DPRD Jember pada Kamis (8/10/2020).
"Hari ini memang ada jam mengajar, kalau saya memberikan kuliah, saya menganggap saya mengingkari nurani mahasiswa," ujarnya.
"Kalau mereka tidak menolak omnibus law, undang-undang ini akan mempengaruhi nasib mereka," ujarnya.
Awal Mula Isu Mahalini Selingkuh Terbongkar, Rizky Febian Langsung Singgung Soal Fitnah, Gak Bener?
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Deshinta Nindya A |