Disertai tanda tangannya, pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengaku akan segera menyuarakan suara rakyat Jabar.
"Rekomendasi dari perwakilan dari buruh, pemerintah Jawa Barat mengirimkan surat kepada satu DPR, dua pak Presiden yang isinya surat itu adalah menyampaikan aspirasi dari buruh untuk menolak undang-undang omnibus law," ujarnya.
"Yang kedua meminta pada bapak presiden untuk minimal menerbitkan perpu, pengganti undang-undang karena proses undang-undang ini masih ada 30 hari untuk di revisi oleh tanda tangan presiden," imbuhnya.
"Dua duanya itu sudah saya tandatangani, dan akan dibacakan perwakilan buruh, besok pagi akan dikirimkan oleh pemerintah provinsi Jawa Barat, kepada DPR dan Presiden Jokowi," pungkasnya.
Ya, dengan demikian, Ridwan Kamil berharap hal tersebut dapat membuat lega masyarakat Jabar dan sabar menanti hasil selanjutnya.
Mengetahui tindakan yang dilakukan Ridwan Kamil, tak sedikit warganet langsung membanjiri kolom komentar Instagram Gubernur Jawa Barat itu.
"Padahal hanya perlu seperti ini yg diinginkan pendemo, tapi selalu dibenturkan dengan aparat..," tulis @barabima.id.
"Harusnya Presidennya seperti ini,bukan malah menghindar...salut kang Emil," tulis nining.y_82.
"Ini baru pemimpin amanah rakyat, respecttt!" tulis @noevalfajar.
(*)
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Source | : | |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Deshinta Nindya A |