Seperti dikutip Grid.ID pada Sabtu (10/10/2020) dari Kanal Kang Dedi Mulyadi Channel, anggota DPR RI itu menganggap apa yang dilakukan Jurnalis Senior Najwa Shihab merupakan hal wajar.
"Dialog seperti ini dalam drama disebutnya monolog, hal yang biasa dalam dunia seni dilakukan,"ujarnya.
"Dialog yang bersifat imajiner, bicara dengan ruang kosong. Ruang kebebasan berekspresi yang bisa dilakukan siapapun, karena ini bagian dari tata kehidupan."
"Di mana seni adalah ruang-ruang untuk buat kita mengekspresikan seluruh isi hati kita, bisa membuat menangis, tertawa dan bisa membuat orang jadi marah. itulah seni," jelas Dedi.
Tak perlu menghebohkan publik, Deddy Mulyadi kembali menanggapi apa yang dilakukan mantan Jurnalis Metro TV itu bukan hal yang krusial.
Baca Juga: Setelah Dinanti-nanti, Presiden Joko Widodo Akhirnya Buka Suara Mengenai Omnibus Law UU Cipta Kerja!
"Tak ada yang krusial, untuk dibahas panjang-panjang dan tak ada yang mengancam bagi kehidupan kita," ujarnya.
"Jangan buang-buang waktu, buang-buang energi hanya untuk melaporkan ke polisi," ujarnya.
Menurut Dedi Mulyadi apabila hal sepele seperti ini dilaporkan ke polisi, maka akan ada banyak sekali yang seharusnya ikut dilaporkan.
"Kalau yang seperti ini harus dilaporkan pada polisi, apakah setiap orang yang ngomong sendiri harus dilaporkan?"
"Orang gila juga harus dilaporkan dong? Atau ketika istri marah atau menangis sejadi-jadinya suaminya sudah tidak ada pergi meninggalkan dia dalam keadaan marah, apakah dia juga harus dilaporkan?" ungkapnya.
(*)
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |