Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Kasus pelaporan Najwa Shihab oleh Ketua Umum Relawan Jokowi, Silvia Devi belakangan ini telah menyedot perhatian publik.
Ya, Silvia Devi diketahui telah menyeret nama pembawa acara Mata Najwa Ke pihak berwajib beberapa waktu lalu.
Dengan tudingan melakukan Cyber Bullying, Najwa Shihab dianggap telah merendahkan pemerintahan Presiden Jokowi.
Dalam edisi 'Menanti Terawan', putri kondang Quraish Shihab dinilai telah melakukan wawancara imajiner dengan Menkes Terawan.
Ya, mengajukan sederet pertanyaan untuk Menteri Terawan yang tak hadir di publik, Najwa Shihab akhirnya dilaporkan oleh Silvia Devi ke Polda Metro Jaya pada 6 Oktober 2020 lalu.
Alhasil tindakan yang dilakukan Silvia Devi kembali menuai pro dan kontra dari sejumlah pihak.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPR RI nampaknya ikut memberikan tanggapan untuk Silvia Devi.
Ikut membuat dialog dengan kursi kosong seperti yang dilakukan oleh Najwa Shihab, Dedi Mulyadi angkat bicara.
Seperti dikutip Grid.ID pada Sabtu (10/10/2020) dari Kanal Kang Dedi Mulyadi Channel, anggota DPR RI itu menganggap apa yang dilakukan Jurnalis Senior Najwa Shihab merupakan hal wajar.
"Dialog seperti ini dalam drama disebutnya monolog, hal yang biasa dalam dunia seni dilakukan,"ujarnya.
"Dialog yang bersifat imajiner, bicara dengan ruang kosong. Ruang kebebasan berekspresi yang bisa dilakukan siapapun, karena ini bagian dari tata kehidupan."
"Di mana seni adalah ruang-ruang untuk buat kita mengekspresikan seluruh isi hati kita, bisa membuat menangis, tertawa dan bisa membuat orang jadi marah. itulah seni," jelas Dedi.
Tak perlu menghebohkan publik, Deddy Mulyadi kembali menanggapi apa yang dilakukan mantan Jurnalis Metro TV itu bukan hal yang krusial.
Baca Juga: Setelah Dinanti-nanti, Presiden Joko Widodo Akhirnya Buka Suara Mengenai Omnibus Law UU Cipta Kerja!
"Tak ada yang krusial, untuk dibahas panjang-panjang dan tak ada yang mengancam bagi kehidupan kita," ujarnya.
"Jangan buang-buang waktu, buang-buang energi hanya untuk melaporkan ke polisi," ujarnya.
Menurut Dedi Mulyadi apabila hal sepele seperti ini dilaporkan ke polisi, maka akan ada banyak sekali yang seharusnya ikut dilaporkan.
"Kalau yang seperti ini harus dilaporkan pada polisi, apakah setiap orang yang ngomong sendiri harus dilaporkan?"
"Orang gila juga harus dilaporkan dong? Atau ketika istri marah atau menangis sejadi-jadinya suaminya sudah tidak ada pergi meninggalkan dia dalam keadaan marah, apakah dia juga harus dilaporkan?" ungkapnya.
(*)
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |