"Dia membelikan korban vape, dengan syarat mau menemani tidur. Kejadian pertama pada September 2019," sambung Yudo.
Sejak saat itu, pelaku selalu mengulangi perbuatannya setiap satu bulan satu kali.
SJ mengaku selalu memanfaatkan situasi dan kondisi, saat istrinya mengajar di salah satu sekolah swasta.
Hingga Mei 2020, pelaku mengaku telah mengakhiri perbuatan bejatnya itu.
Namun sayang, putri tirinya yang masih di bawah umur itu kini telah hamil akibat ulah ayah sambungnya.
"Saat ini korban hamil tujuh bulan. Korban sebelumnya tidak paham bahwa dia sedang hamil, karena dia belum cukup umur," ungkap Yudo.
Usut punya usut, kasus kehamilan sang bocah terungkap saat korban mengeluhkan sakit perut dan divonis menderita sakit lambung.
Sang nenek justru curiga, karena cucunya mendadak gemar menciumi sabun layaknya orang sedang ngidam.
Alhasil, keluarga membawa bocah polos itu ke seorang tukang pijat khusus ibu hamil.
Saat itulah tukang pijat mengatakan bahwa korban sedang hamil.
Ya, korban yang masih polos, kini dikabarkan mengalami guncangan mental dan psikologisnya disebutkan tidak stabil.
Karena itu penyidik akan menggandeng Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT PSAI) Tulungagung.
Source | : | Kompas.com,Tribun Jatim |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |