Grid.ID - Sekawanan copet antar kota antar provinsi (akap) berbekal jimat setiapkali beraksi.
Satu di antaranya menyimpan jimat yang didapatnya dari warisan turun temurun.
Bertahun-tahun berhasil mencopet dengan modus ayan, kali ini aksinya berhasil digagalkan.
Polisi berhasil meringkus SR (38), HE (35), EI (44), dan SA (43) di Jalan Siliwangi, Pancoran Mas, Kota Depok.
Untuk diketahui, ke-empat pria ini adalah kawanan copet antar kota antar provinsi (AKAP) yang bermodus pura-pura sakit ayan (epilepsi) ketika beraksi.
“Berkat kerjasama antara kepolisian dan masyarakat Depok, pelaku komplotan ini lintas kota lintas provinsi dengan modus pencurian di dalam angkot bisa kami amankan,” jelas Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani, saat memimpin ungkap kasusnya di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Jumat (9/10/2020).
Wadi menuturkan, dari sejumlah barang bukti yang diamankan, ada sejumlah benda yang diduga adalah jimat dari tangan para pelaku.
“Dari pelaku kami dapatkan juga barang bukti benda diduga berupa jimat keberuntungan, untuk kebal, ataupun agar aksinya tidak ketahuan korbannya,” tuturnya.
Penulis | : | None |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |