Meskipun dalam tayangan tersebut digambarkan sebagai pasangan suami istri dan keduanya dalam busana lengkap, adegan keromantisan seperti itu rawan ditiru oleh anak.
"Kami menilai adegan tersebut memberikan pengalaman visual yang tidak baik."
"Adegan demikian juga tidak memperhatikan kepentingan anak. Anak masih rentan peniruan."
"Dalam klasifikasi R atau remaja, tayangan mestinya sensitif terhadap kepentingan tumbuh kembang anak."
"Memperhatikan kemungkinan anak juga ikut menonton. Karena itu, kami menyatakan sinetron Samudra Cinta telah melanggar aturan dan patut mendapatkan sanksi," tegas Mulyo.
Menurut Komisioner bidang Isi Siaran ini, hal penting yang patut diperhatikan lembaga penyiaran pada setiap tayangan berklasifikasi R atau remaja adalah jeli dan berhati-hati terhadap isi tayangannya.
Jangan sampai isinya mengandung unsur-unsur yang justru tidak sesuai dengan perkembangan psikologis remaja atau bahkan anak-anak.
"Mestinya tayangan sinetron berklasifikasi R ini mengandung cerita-cerita yang ada nilai edukasinya, budi pekerti, nilai sosial dan budaya, serta membangun remaja ke arah yang positif dan bukan sebaliknya."
"Hal ini tidak hanya saya mintakan kepada SCTV tapi juga seluruh pembuat konten cerita sinetron di tanah air."
"Mari kita membangun masa depan generasi kita dengan tontonan dan cerita yang berkualitas, edukatif serta solutif," katanya.
Mulyo juga menyampaikan, KPI menerima banyak pengaduan dari masyarakat atas adegan dalam sinetron Samudra Cinta SCTV.
"Saya sangat menghargai hal ini dan berharap masyarakat dapat terus memberikan pengamatan kritisnya terhadap isi siaran ke KPI."
"Mesti menjadi perhatian juga kepada lembaga penyiaran bahwa masyarakat kita punya kepedulian dan kekritisan dalam menerima siaran. Maka, harus dipastikan isi siarannya aman dan bermanfaat," tandasnya. (*)
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |