Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Sidang lanjutan perkara wanprestasi yang menjerat aktor Jefri Nichol dengan penggugat Falcon Pictures telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/10/2020) dengan agenda pemeriksaan bukti.
Pihak Jefri melalui Kuasa Hukum, Aris Marasabessy optimis bahwa pihaknya tidak bersalah dalam kasus ini.
"Alhamdulillah, sidang hari ini bukti, bukti-bukti yang kami masukan yang pada intinya menguatkan dalil dari jawaban kami," kata Aris ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Jawaban kami kan mengatakan bahwa sebenarnya salahnya bukan Jefri Nichol, karena Falcon saja enggak pernah mengeluarkan jadwal untuk Jefri Nichol, tiba-tiba langsung masuk, langsung digugat, itu yang pertanyaan kami. Makanya kami sampaikan seperti itu," jelasnya.
Meskipun optimis memenangkan persidangan, Jefri lebih menginginkan jalan damai.
"Yang kedua, Jefri sampai saat ini sangat menginginkan untuk permasalahan ini diadakan jalan damai, ada perdamaian," tutur Aris.
"Makanya Jefri waktu itu minta kami buatkan surat kepada Falcon, penggugat. Namun, justru sejujurnya sampai sekarang enggak ada tanggapan. Jadi mau enggak mau perkara ini lanjut," sambungnya.
"Tapi enggak tahu nih, sebelum adanya putusan Pengadilan, berarti masih ada kemungkinan untuk berdamai. Saya kira seperti itu," ujarnya.
Namun suratnya yang dikirim beberapa waktu lalu belum dibalas oleh pihak Falcon Pictures.
"Pada intinya sih surat saya enggak pernah dibalas. Artinya, mungkin belum mau (damai) untuk sekarang. Jadi, kalau kami jujur, kalau seandainya proses ini dilanjutkan, kami pede," ucapnya.
"Tapi kalau Falcon ingin untuk berdamai, kami sangat-sangat terbuka. Ya buktinya kami sudah ngeluarin (surat), minta ketemu, tapi memang sampai sekarang belum ada," imbuh Aris.
Tak terlalu memikirkan citranya, Jefri sendiri, menurut Aris mengaku hanya ingin damai.
"Dia hanya mengatakan bahwa 'Ya, kalau seandainya bisa berdamai, kenapa harus dilanjutin?', pokoknya kayak gitu.
Tetapi, sampai sekarang kan memang belum ada itikad dari penggugagat untuk melakukan perdamaian. Ya sok kita masih dalam hukum acaranya." tutupnya.
Baca Juga: Ahok Anggap Penanganan Covid-19 di Indonesia tidak Buruk, Najwa Shihab: Gak Enak ya Ngritik Jokowi?
Seperti diberitakan sebelumnya, Jefri digugat Falcon Pictures secara perdata atas dugaan wanprestasi dalam satu kontraknya.
Jefri sendiri disangka tak mau bermain di 4 film sesuai kontrak yang sudah disepakati.
Karena masalah ini, Falcon menuntut ganti rugi sebesae 4,2 Miliar. (*)
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nurul Nareswari |