Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja dikabarkan kembali berubah setelah di-publish.
Ya, sebelumnya Draf RUU Cipta Kerja dikabarkan ada 905 halaman.
Namun, baru-baru ini RUU Cipta Kerja kembali diperbarui menjadi 812 halaman.
Mengapa Demikian? Tentu hal ini memicu sejumlah pertanyaan yang lagi-lagi membuat rakyat semakin dibingungkan.
Terlebih pengesahan RUU Cipta Kerja sedari awal telah memicu protes besar-besaran dari rakyat Indonesia.
Melansir informasi dari Kompas.com Selasa (13/10/2020), beredarnya draf RUU Cipta Kerja yang menjadi 812 halaman kembali dikonfirmasi.
Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar membenarkan bahwa draf tersebut merupakan hasil perbaikan terkini.
"(Iya) 812 halaman, pakai format legal," kata Indra saat dihubungi, Selasa (13/10/2020).
Ya, jika sebelumnya beredar kabar RUU Cipta Kerja memiliki jumlah halaman yang masih simpang siur dari 1208, 905 dan 1035 halaman.
Saat itu Indra Iskandar mengkonfirmasi bahwa jumlah 1035 halamanlah yang sesuai.
Putranya Digandrungi Banyak Cewek, Inilah Sosok Ibunda Ariel Noah yang Jarang Tersorot Kamera
Source | : | Kompas.com,Tribun Jateng |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |