Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja dikabarkan kembali berubah setelah di-publish.
Ya, sebelumnya Draf RUU Cipta Kerja dikabarkan ada 905 halaman.
Namun, baru-baru ini RUU Cipta Kerja kembali diperbarui menjadi 812 halaman.
Mengapa Demikian? Tentu hal ini memicu sejumlah pertanyaan yang lagi-lagi membuat rakyat semakin dibingungkan.
Terlebih pengesahan RUU Cipta Kerja sedari awal telah memicu protes besar-besaran dari rakyat Indonesia.
Melansir informasi dari Kompas.com Selasa (13/10/2020), beredarnya draf RUU Cipta Kerja yang menjadi 812 halaman kembali dikonfirmasi.
Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar membenarkan bahwa draf tersebut merupakan hasil perbaikan terkini.
"(Iya) 812 halaman, pakai format legal," kata Indra saat dihubungi, Selasa (13/10/2020).
Ya, jika sebelumnya beredar kabar RUU Cipta Kerja memiliki jumlah halaman yang masih simpang siur dari 1208, 905 dan 1035 halaman.
Saat itu Indra Iskandar mengkonfirmasi bahwa jumlah 1035 halamanlah yang sesuai.
Namun, lantaran perbaikan masih terus dilakukan, dokumen berjumlah 1035 itu kini menjadi 812 halaman.
Hal ini dikarenakan perubahan peraturan format kertas yang digunakan.
Baca Juga: Terkait Kisruh Pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Melanie Subono: Pahami Sendiri Dulu!
"Itu pakai format legal. Kan tadi pakai format A4, sekarang pakai format legal jadi 812 halaman," tuturnya.
Kendati demikian Indra enggan menjawab saat dipertanyakan terkait perubahan substansi dalam RUU Cipta Kerja.
Ia menuturkan bahwa Kesekjenan DPR hanya mengurus perkara administrasi.
"Nah, jangan tanya saya, saya enggak mau ngomong substansi. Saya hanya administrasi," ujar Indra.
Melansir informasi dari Tribunnews.com, sebelumnya Sekretaris jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar mengkonfirmasi bahwa halaman draf RUU Cipta kerja bertambah 130 halaman setelah rapat paripurna.
Indra menyampaikan, draf omnibus law UU Cipta Kerja yang sudah final berjumlah 1.035 halaman.
Yang artinya jumlah halaman tersebut telah bertambah 130 halaman dari draf yang dibahas dalam Rapat Paripurna pada 5 Oktober lalu, dimana hanya 905 halaman.
"Iya, itu yang dibahas terakhir yang surat 1.035 (halaman). Itu yang terakhir dibahas sampai kemarin," kata Indra kepada wartawan lewat pesan singkat, Senin (12/10/2020).
(*)
Viral Peserta Indonesian Idol Punya Suara Unik Mirip Optimus Prime, Anang Hermansyah Langsung Ramal Begini
Source | : | Kompas.com,Tribun Jateng |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |