"Ada papa sempat minta maaf dan kebetulan pas ditangkepnya pas hari ulang tahun aku ya, jadi papa mungkin terpukul banget di situ juga sih," imbuhnya.
Tio sendiri didakwa pasal 114 Ayat 1 UU No.35 Tahun 2009, dakwaan Kedua Pasal 111 Ayat 1 UU No.35 Tahun 2009, dakwaan Ketiga Pasal 127 Ayat 1 UU No.35 Tahun 2009.
Seperti diketahui, penyidik Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Tio di kontrakannya, kawasan Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan, 14 April 2020.
Polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 18 gram beserta alat hisap sabu alias bong.
Tak kunjung direhabilitasi, aktor film 'Identitas' ini sendiri sudah ditahan selama lebih kurang 6 bulan di Rutan Polda Metro Jaya.
(*)
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |