"Cuma kita dari pihak mas Lucky harus taat hukum dan aturan, sehingga kita mempertanyakan sudah sejauh mana? kekhawatiran kita nanti perkara ini akan berlanjut," tutup kuasa hukum Lucky Hakim.
Seperti diketahui, sebelumnya pada 2019, Lucky Hakim melaporkan seseorang bernama Dini atas kasus penipuan.
Lucky Hakim menyebut dirinya rugi hingga Rp 8 miliar atas penipuan yang dilakukan oleh Dini.
Namun, setelah melaporkan Dini, Lucky Hakim dilaporkan balik atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
(*)
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |