Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Lucky Hakim kini tengah menghadapi kasus hukum.
Lucky Hakim dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik oleh seseorang yang sebelumnya dia laporkan dengan kasus penipuan.
"Tadi kita sudah tanya sama pak polisi di atas, memang pemanggilannya dan kasusnya sedang berjalan," ujar Lucky Hakim saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2020).
Namun saat ini, seseorang bernama Dini yang melaporkan Lucky Hakim sudah medekam di balik jeruji besi.
"Dengan adanya si orang yang waktu itu saya bilang menipu itu sudah ditahan dan sudah terdakwa, itu kan akan membuat satu hal yang berbeda lagi," terang Lucky Hakim.
Meskipun kini proses hukumnya masih berjalan, namun Lucky Hakim optimis jika dia tak akan terbukti melakukan tindak pencemaran nama baik seperti yang dilaporkan oleh Dini.
Baca Juga: Dikabarkan Telah Melangsungkan Pernikahan, Tata Janeeta Sempat Beberkan Sifat Pria Berinisial B
"Tapi kami hargai proses hukum karena memang sedang berjalan, tapi begitu kami tidak terbukti melakukan pencemaran nama baik, maka kami akan segera melaporkan kembali," lanjutnya.
Kuasa hukum Lucky Hakim, Jamaludin Fakaubun menerangkan tujuan kedatangannya dan sang klien menyambangi Polres Jakarta Selatan.
"Sekarang ini proses di sini kan lagi berjalan, sifatnya kan masih lidik dan belum sampai ke sidik."
"Cuma kita dari pihak mas Lucky harus taat hukum dan aturan, sehingga kita mempertanyakan sudah sejauh mana? kekhawatiran kita nanti perkara ini akan berlanjut," tutup kuasa hukum Lucky Hakim.
Seperti diketahui, sebelumnya pada 2019, Lucky Hakim melaporkan seseorang bernama Dini atas kasus penipuan.
Lucky Hakim menyebut dirinya rugi hingga Rp 8 miliar atas penipuan yang dilakukan oleh Dini.
Namun, setelah melaporkan Dini, Lucky Hakim dilaporkan balik atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
(*)
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |