"Kalau dia menjalankan tugas profesi, saya yang pertama kali melarang Nikita untuk melaporkan."
"Tapi karena dia tak menjalankan tugas atau profesi, artinya apa yang diperbuat adalah perbuatan pribadi sehingga kita laporkan," imbuh Fachmi.
Baca Juga: Akibat Sering Menahan Buang Air Besar, Usus Putra Sulung Nikita Mirzani Membengkak hingga 8,3 CM
Sebagai informasi, Nikita melaporkan Elza Syarief yang telah menuduhnya sebagai informan alias cepu bagi kepolisian tahun 2019 lalu.
Tudingan yang dilempar Elza tersebut lantaran Nikita dianggap selalu lolos dari jeratan hukum.
"Iya ini kaitannya dengan cepu polisi karena kasusnya penyidikan. Kalau sudah penyidikan berarti perbuatan pidanya sudah ada, sudah terpenuhi," terang Fachmi.
"Untuk mencari siapa yang bertanggung jawab atas perbuatan itu, yang dilaporkan harus dipanggil," tandasnya.
(*)
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |