Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Tiga warga di Desa Massamaturu, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan dikabarkan mengalami nasib tragis.
Ketiganya terluka dan bersimbah darah akibat sayatan senjata tajam yang dilayangkan oleh pelaku JN(70).
Ya, kakek JN dikabarkan nekat menganiaya satu keluarga tersebut akibat utang piutang.
Melansir informasi dari Kompas.com Kamis (15/10/2020), peristiwa yang menimpa Andi Hajak Tompo (55), Daeng Tongi (26), dan Andi Ismail Nai (27), telah berlangsung pada Senin (11/10/2020) lalu.
Sekitar pukul 07.00 waktu setempat, pelaku mulanya terlibat cekcok dengan Andi Hajak Tompo akibat utang.
Naik pitam, kakek JN langsung membacok Andi mengenai lengan dan lututnya.
Mengetahui kejadian itu, menantu korban, Daeng Tongi berusaha melerai.
Namun sayang, niatnya untuk melerai gagal dan ia pun tersumbat senjata tajam milik JN.
Sementara itu, Andi Ismail yang mengetahui istri dan ayahnya terluka berusaha mengamankan parang yang dibawa pelaku JN.
Berhasil rampas senjata tajam pelaku, Andi Ismail pun tak luput dari akibat bacokan JN.
"Saya rampas parang dari tangannya dan suruh pulang, karena saya kenal baik dengan dia (JN)," ujarnya.
Setelah situasi cukup tenang, pihak keluarga yang tak terima dengan perlakuan JN, akhirnya melapor pada pihak polisi.
Mengetahui hal tersebut, JN disebutkan kembali naik pitam dan tersulut emosi untuk melakukan tindakan sadis seperti sebelumnya.
Mengambil parang dari dalam rumah, warga yang mengetahui hal tersebut berusaha menenangkan JN.
"Saat itulah JN memanjat pagar dan terjatuh, kemudian meninggal dunia" jelas Kapolsek Polongbangkeng Utara AKP Andi Herman.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, jenazah korban tidak ditemukan adanya tanda kekerasan.
"Korban sendiri saat ini telah disemayamkan di rumah duka dan tidak ada tanda tanda bekas penganiayaan pada tubuh korban" ungkap Andi Herman.
Sementara itu melansir informasi dari Tribunnews.com, remaja berinisial AK (16) menjadi korban penganiayaan setelah dituduh mencuri uang saat pesta miras.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Kecamatan Benteng, Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan, Kamis (8/10/2020).
Atas tindak penganiayaan itu, polisi telah mengamankan tiga pelaku, yakni ZA, SB, RR, sementara satu pelaku AH masih menjadi buronan.
"Tiga pelaku penganiayaan ZA, SB, dan, RR berhasil diamankan, AH masih dalam pengejaran," kata Kasat Reskrim Polres Kepualauan Selayar Iptu Syaifuddin.
Kasubag Humas Polres Selayar Ipda Hasan mengatakan, kejadian berawal saat pelaku mencurigai korban karena mencuri uang milik pelaku ZA sebesar Rp 1,4 juta.
Kemudian, para pelaku menanyakan keberadaan uang itu kepada korban. Namun, korban menyangkal.
"Sehingga dianiaya hingga pingsan," kata Hasan saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (9/10/2020).
(*)
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |