Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Baru-baru ini tindak kekerasan dalam rumah tangga tengah dilakukan oleh seorang Kepala Desa di Tuban, Jawa Timur.
Tak terima diperlakukan suaminya semena-mena, Rani Hanggar (24) kini melaporkan suaminya atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Melansir informasi dari Suryamalang.com Jumat (16/10/2020), Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Yoan Septi Hendri membenarkan adanya laporan penganiayaan yang dilakukan Kades Sugiyanto (41).
"Benar ada laporan atas kasus KDRT, terlapor Kades Banyuurip," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (15/10/2020).
Ya, tindak kekerasan dalam rumah tangga ini dikabarkan dipicu dari hal sepele.
Bermula dari cekcokan, pelaku naik darah saat ponsel miliknya berada di tangan istrinya.
Tersulut emosi hingga membabi buta, pelaku langsung membentak dan memukul mulut korban hingga berdarah.
Tak henti sampai di sana pelaku bahkan kembali menjambak dan menarik lengan korban hingga mengalami lebam.
"Laporannya memang begitu, tapi masih kita dalami. Kasus ditangani unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim," ujarnya.
Berdasarkan laporan, kasus tersebut sudah terjadi pada 28 Agustus 2020 lalu.
Ditambahkan AKP Yoan, saat ini pihaknya sudah memeriksa korban dan pamannya untuk dimintai keterangan atas kasus KDRT tersebut.
Sementara itu, Kepala Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Sugiyanto menyatakan, belum menerima panggilan pertama dari polisi.
Disinggung laporan istri yang mengaku dipukulnya bagian mulut hingga berdarah, dia menjawab justru terbalik.
"Ya biarkan saja terserah laporannya, saya akan ikuti proses hukum," tutup Kades.
Sementara itu melansir dari Kompas.com, tindak KDRT juga terjadi di Palembang.
Seorang istri yang tengah terlibat cekcok dengan wanita yang diduga selingkuhan suami justru dianiaya hingga babak belur.
Sang selingkuhan yang mengadu tengah dilabrak istrinya, akhirnya membuat pelaku MS naik pitam.
Dihadapan sang selingkuhan dan anak-anaknya MS nekat menyeret istri sahnya hingga mengalami sejumlah luka.
Terjadi di kawasan Kecamatan Kalidoni, Pelambang sekitar pukul 18.00 WIB, korban OY laporkan suaminya pada pihak berwajib.
Lebih lanjut, Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene pun membenarkan adanya laporan.
Baca Juga: Seorang Suami Bakar Istrinya Hidup-hidup, Bermula dari Ajakan Makan Bersama Ditolak
Saat ini, laporan OY akan diproses oleh Satreskrim untuk dilakukan pemeriksaan.
"Terlapor adalah suami dari korban, motifnya dugaan selingkuh. Sejauh ini kita masih mengumpulkan keterangan dari korban serta bukti visum," jelas Irene.
(*)
7 Tahun Nikah, Inilah Sosok Suami Fanny Ghassani yang Jarang Tersorot, Ternyata Punya Profesi Mentereng di Bali
Source | : | Kompas.com,Surya Malang |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |