"Rakyat yang mempunyai daya saing, punya peluang dan karier, serta punya masa depan. Mau diajak bahagia saja kok susah amat," kata Moeldoko, Sabtu (17/10/2020).
Tak hanya itu, Moeldoko juga menjelaskan bahwa UU Cipta Kerja disusun sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang menyesuaikan visi 'Indonesia Maju'.
Lewat UU Cipta Kerja, pemerintah berupaya menciptakan lapangan kerja baru seluas-luasnya.
Selain itu, Moeldoko menilai bahwa UU Cipta Kerja merupakan solusi terhadap rumitnya birokrasi dan regulasi yang selama ini menghambat investasi di Indonesia.
"UU Cipta Kerja ini merupakan penyederhanaan regulasi yang dibutuhkan, sehingga mau tidak mau birokrasi juga harus mengalami reformasi," jelas Moeldoko.
Sementara itu melansir informasi dari Kompas.com, Moeldoko mengatakan banyak pihak yang dinilai terburu-buru menolak tanpa memahami substansi RUU itu sendiri.
Padahal, Moeldoko berharap saat ini seluruh elemen bangsa, termasuk masyarakat harus bersatu menghadapi situasi yang serba tak menentu.
Baca Juga: Hadir di Pernikahan Nikita Willy dan Indra Priawan, Naysila Mirdad Minta Didoakan Cepat Menyusul
"Saya lihat banyak tokoh yang sesungguhnya belum memahami isi sepenuhnya, tapi keburu menolak."
"Padahal saat ini yang dibutuhkan adalah sebuah persatuan. Mereka menyampaikan keberatan isi substansi dari undang-undang yang mungkin itu konsep sebelum disahkan," ucap Moeldoko.
(*)
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |