Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Polisi telah mengamankan Renald Ramadhan di sebuah hotel kawasan Sawangan, Jawa Barat pada 15 Oktober 2020 lalu.
Dari tangan Renald Ramadhan, polisi mengamankan 0,4 gram narkoba jenis sabu.
Untuk mendapatkan barang haram itu, Renald Ramadhan rela mengeluarkan uang ratusan ribu rupiah.
Baca Juga: Renald Ramadhan Diamankan Polisi dengan Barang Bukti Sabu
"Dari hasil pemeriksaan interogasi awal bahwa memang ia membeli sabu ini seharga Rp 400 ribu dari seseorang inisial P," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin (19/10/2020).
Ternyata, pesinetron usia 17 tahun itu tidak hanya membeli dengan P saja.
Melainkan juga dengan empat pengedar lainnya.
"Dari hasil interogasi juga yang bersangkutan sudah lama membeli dan pengakuan awal sudah membeli sekitar lima kali di orang-orang berbeda," ucap Yusri.
"Makanya masih kita dalami lagi termasuk orang inisial P ini, yang terakhir dia beli," sambungnya.
Ia juga mengatakan, pemeran Satria dalam sinetron 'Dari Jendela SMP' itu telah jalani tes urine.
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Deshinta Nindya A |