Hasil tes menyebutkan Renald positif mengonsumsi metamfetamin atau narkoba jenis sabu.
Atas perbuatannya, Renald Ramadhan dikenakan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika.
(*)
Nyesek, Mutia Ayu Kenang Kepergian Glenn Fredly 4 Tahun Lalu hingga Urus Putri Seorang Diri: Kangen Kamu
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Deshinta Nindya A |