"Kalau jenazahnya dikuburnya di sana diminta uang sekitar Rp 9,8 juta. Kalau dikuburnya di sini diminta Rp 32 juta," jelas Juju Juhairiyah.
Ya, warga Desa Parean Girang, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu itu saat ini hanya bisa menelan kenyataan pahit.
Sebab di sisa usia Ruri, keluarga Juju tak bisa bertemu dengan adiknya itu.
Lebih lanjut, Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Indramayu, Adi Wijaya, mengungkapkan Ruri sudah dimakamkan di Malaysia.
Menurut Adi Wijaya, pihak keluarga saat ini sudah ikhlas melepas kepergian Ruri.
Sementara itu, Adi juga menambahkan bahwa Ruri selama ini telah bekerja di Malaysia sejak 3 tahun terakhir.
Mengenai bayaran Ruri yang belum dilunasi, Adi membeberkan bahwa Ruri belum menerima gaji kurang lebih 6 bulan terakhir.
Perempuan asal Indramayu itu, disebutkan Adi, berangkat ke Malaysia melalui agen penyalur TKI ilegal pada tahun 2017.
Namun, sebelum Ruri meninggal, Adi mengaku sempat berkomunikasi dengannya.
Saat itu Ruri dirawat oleh salah seorang warga negara asing (WNA).
Source | : | Kompas.com,Suryamalang.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |