Bermula dari perkenalannya di media sosial Facebook, ibu rumah tangga berinisial MHN (37) disebutkan menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pria.
Dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Manggarai Ipda Bagus Suhartono tindak pelecahan tersebut dilaporkan Selasa (16/6/2020).
Tak hanya melakukan tindak pemerkosaan, pelaku bahkan merampas harta benda korban saat bertemu di Jalan Lintas Luar Kota Ruteng.
Setelah kejadian itu, pelaku kemudian menghubungi korban lewat media sosial Facebook dan meminta sejumlah uang kepada korban.
"Karena korban tidak memenuhi permintaannya, pelaku langsung mengunggah foto bugil korban di akun Facebook-nya," jelas Bagus.
Tak terima dengan kejadian itu, korban langsung melaporkannya ke polisi dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap Unit Reskrim Polres Manggarai.
(*)
Source | : | Kompas.com,Sripoku.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |